Magzku Berita Terkini - Pajak ialah sebuah kewajiban yang harus ditaati oleh setiap penduduk di sebuah negara. Pajak sendiri merupakan salah satu sumber keuangan yang didapat oleh negara, yang dimana nantinya digunakan untuk membangun sarana-sarana yang sudah rusak.
Sarana-sarana seperti jalan, taman, transportasi umum dan lain-lainnya pun dibangun menggunakan uang dari hasil pengumpulan pajak tersebut. Di negara Indonesia tercinta, pajak tertinggi bisa mencapai 30% yang dimana berlaku bagi orang yang memiliki penghasilan diatas Rp. 500.000.000.
Lalu bagaimana dengan negara lainnya ? ayo simak daftarnya di bawah ini :
1. Republik Macedonia
Macedonia adalah satu-satunya negara dengan pajak yang tidak lebih dari 10 %. Ya pajak dari negara yang di pimpin oleh Gjorge Ivanov ini hanya mengenakan pajak sebesar 7,4 % kepada para penduduknya.
2. Qatar
Qatar merupakan Negara dengan persediaan Minyak terbanyak ke-6 di dunia, Pajak yang pemerintahnya tetapkan adalah sebesar 11,3 %.
3. Kuwait
Negara yang dipimpin oleh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah ini menetapkan pajak kepada penduduknya sebesar 12,8 %.
4. Bahrain
Salah satu negara yang juga memiliki persediaan minyak tak terbatas ini menetapkan pajak yang harus dibayar sebesar 13,5 %.
5. Lesotho
4 Negara diatas sebelum Lesotho adalah 4 negara yang sangat kaya sehingga mampu membuat pajak yang sangat rendah. Sementara Lesotho adalah salah satu negara termiskin di dunia, dan juga merupakan negara dengan pajak terendah di benua Afrika, pajaknya sebesar 13, 6 %.
6. Arab Saudi
Sangat wajar bila Arab menetapkan pajak yang "hanya" sebesar 14,5 % pada penduduknya, sebab Arab sendiri adalah negara ke-2 penyuplai minyak terbesar di seluruh dunia.
7. Zambia
Pajak yang ada di Zambia sebesar 14, 8 %.
8. United Arab Emirates
Negara penyuplai minyak terbesar ke-7 di dunia ini menetapkan pajak sebesar 14, 8 %.
9. Georgia
Negara yang dipimpin oleh Giorgi Margvelashvili ini menetapkan pajak pemerintah kepada penduduknya sebesar 16,4 %.
10. Singapura
Negara tetangga Indonesia ini memang berkembang sangat pesat, Selain merupakan negara ke-10 terbersih di dunia, pajak yang ditetapkan oleh Singapura juga "cukup" rendah yakni, 18,4 %. Dengan pajaknya yang rendah banyak sekali perusahaan di seluruh dunia yang memilih Singapura sebagai pusat mereka di Asia.
Terima kasih sudah berkenan membaca 10 Negara Dengan Pajak Terendah 2016
Visit Our Sponsor : Poker Online Indonesia
Money Game Resmi Dan Terpercaya
ReplyDeleteSitus Judi Online
Situs Bandar Online
Agen Judi Online
Agen Judi Terbaik Dan Terpercaya